Profil Dewan Komisaris

Joshi Raymond Syarif

Komisaris Utama

Demetrius Ari Pitojo

Komisaris Independen

PT Verdhana Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki izin kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek dengan izin usaha No. KEP-62/D.04/2020, tanggal 17 November 2020.